Selasa, 07 September 2010

Pembentukan Panitia Zakat Fitrah



SURAT KEPUTUSAN
No. 001/SK-MBJ/109.008/2010


Berdasarkan hasil keputusan Rapat Panitia Ta’mir Masjid Baiturrohman Jajangan yang dilaksanakan pada hari Kamis Tanggal 26 Agustus 2010. Bertempat di Serambi Masjid Baiturrohman Jajangan pada pukul 19:35 – 22:02 WIB. Dengan Acara Musyawarah pembentukan Panitia Zakat Fitrah Tahun 1431 H. Maka Kami Pengurus Ta’mir Masjid Baiturrohman Jajangan Dengan Surat ini Memutuskan bahwa Susunan Panitia Zakat Fitrah Tahun 1431 H. adalah sebagai berikut :


NO.
NAMA
JABATAN
KETERANGAN
1
M. KHOIRI
Ketua

2
ADI AGUS SANTOSO
Sekretaris

3
EDY SUGIANTORO
Bendahara

4
KASTURO / KETUA RT.01
Koor. Sie. Perencanaan & Pemberdayaan

5
MUSAPA / KETUA RT.02
Sie. Perencanaan & Pemberdayaan

6
SUWARNO / KETUA RT.03
Sie. Perencanaan & Pemberdayaan

7
SUGITO
Koor. Sie. Pengumpulan
Sub. At-Taqwa
8
SUROSO
Sie. Pengumpulan
Sub. At-Taqwa
9
M. ROSYID
Sie. Pengumpulan
Sub. At-Taqwa
10
BUDIYANTO
Sie. Pengumpulan
Sub. At-Taqwa
11
SUWITO
Sie. Pengumpulan

12
EKO
Sie. Pengumpulan

13
WAHYUDI
Koor. Sie. Pendistribusian

14
ABDOLI
Sie. Pendistribusian

15
FAUZI
Sie. Pendistribusian

16
NARYADI
Sie. Pendistribusian

17
WIWIT
Sie. Pendistribusian

18
SUCIPTO
Sie. Pendistribusian

19
ARYOK
Sie. Pendistribusian

20
EKO PRAMANA P.
Sie. Pendistribusian


Kepada Nama-nama yang tersebut di atas telah memiliki Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab sebagai Panitia Zakat Fitrah Tahun 1431 H di Masjid Baiturrohman Jajangan.
Surat keputusan ini dibuat dengan sebenarnya serta penuh tanggung jawab untuk kelancaran kegiatan Zakat Fitrah jama’ah Masjid Baiturrohman Jajangan.
Hal-hal yang menyangkut pelaksanaan teknis akan diatur pada rapat panitia kerja Zakat Fitrah.

Demikian Surat Keputusan ini kami buat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

6 komentar: